Pencairan Dana Hibah Dewan Kota Molor
Sejumlah kegiatan yang sudah dirancang Dewan Kota di lima wilayah ibu kota sepertinya harus tertunda. Sebab, hingga awal Desember ini, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama belum mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan pencairan dana hibah sebesar Rp 20 miliar dalam APBD 2014.
Padahal kami berharap anggaran hibah itu segera turun agar program yang telah dirancang bisa segera terlaksana
"SK Gubernur soal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis masih dikaji di tingkat provinsi. Padahal kami berharap anggaran hibah itu segera turun agar program yang telah dirancang bisa segera terlaksana," kata Mohammad Maskur, salah satu anggota Dewan Kota, Rabu (3/12).
Usulan Dana Taktis Didukung Dewan KotaMenurut Maskur, dari nominal sebesar Rp 20 miliar, masing-masing Dewan Kota di lima wilayah akan menerima anggaran Rp 4 miliar. Pemberian dana hibah itu sendiri mengacu pada SK Gubernur Nomor 1369 tahun 2014 tentang dana hibah. Dalam SK Gubernur itu disebutkan, LSM dan organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi mitra Pemprov DKI berhak memperoleh dana hibah.
"Karena tidak adanya anggaran, membuat hambatan bagi kami untuk menampung serta menyalurkan aspirasi warga. Sedangkan SKPD yang harusnya menjadi mitra kami justru memiliki ego sektoral. Bahkan jarang sekali Dewan Kota dilibatkan saat para SKPD melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat," ujar Maskur.