You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati