You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6372 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3853 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3159 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer