Dinas KPKP Adakan Pelatihan Terkait Akreditasi Laboratorium
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Perternakan melaksanakan in house training (IHT) mengenai ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Memutakhirkan kompetensi SDM dan laboratorium
Pelatihan mengenai ISO/IEC 17025:2017 sebagai persyaratan akreditasi laboratorium oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) tersebut diikuti oleh 25 peserta yang bertugas Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.
Dinas KPKP Uji Produk Pertanian di Pasar Induk Kramat Jati
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, perubahan ISO/IEC 17025 dari versi 2005 hingga versi 2017 memiliki empat perubahan utama meliputi, perubahan ruang lingkup, pemikiran berbasis risiko, pendekatan proses, dan teknologi informasi.
"Laboratorium Kesmavet sebagai laboratorium pengujian pangan asal hewan harus memutakhirkan kompetensi SDM dan laboratorium dalam hal akreditasi," ujarnya, Rabu (13/3).
Renova menjelaskan, pelatihan tersebut bermaterikan perubahan dan perbandingan ISO/IEC 17025 versi 2017 dengan 2005 dan 2008 yang terdiri atas ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, persyaratan umum, persyaratan struktural, persyaratan sumber daya, persyaratan proses, serta persyaratan sistem manajemen.
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk kali kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada pekan lalu," terangnya.
Ia berharap, melalui pelatihan itu para peserta memahami prinsip ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan versi terbaru dari ISO/IEC 17025:2015, serta mengetahui perbedaan dari versi sebelumnya.
"Prinsip ISO/IEC 17025:2017 harus dapat diimplementasikan dalam Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," tandasnya.