Pengawasan Penggunaan Air Tanah Diminta Lebih Dioptimalkan
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta pihak eksekutif untuk lebih mengoptimalkan pengawasan penggunaan air tanah pada bangunan bertingkat dan tempat usaha.
Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan langsung pada gedung bertingkat dan tempat usaha yang menggunakan air tanah
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar mengatakan, tim yang dibentuk pemprov pada tahun lalu sudah melakukan razia penggunaan air tanah pada sejumlah gedung bertingkat di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, serta kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur untuk memastikan pengelolaan airnya sesuai aturan.
BPRD Gencarkan Sosialisasi Bulan PBB-P2"Tahun ini juga perlu kembali dioptimalkan untuk melakukan razia penggunaan air tanah," ujarnya, Jumat (15/3).
Ditambahkan James, pihaknya sangat mendukung keberadaan tim yang dibentuk Pemprov DKI tersebut untuk mengejar target perolehan pajak air tanah tahun ini sebesar Rp 145 miliar sekaligus meminimalisir penurunan muka air tanah Jakarta akibat penggunaan air tanah yang tak sesuai aturan.
"
Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan langsung pada gedung bertingkat dan tempat usaha yang menggunakan air tanah ," tandasnya.