You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Pengemudi Jaklingko Disosialisasi Keselamatan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pengemudi JakLingko Ikuti Sosialisasi Berkendara Aman

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyosialisasikan cara berkendaraan aman kepada 100 pengemudi angkutan umum yang masuk dalam program JakLingko, di kantor Kecamatan Tebet.

Per hari dilakukan sosialisasi sebanyak 100 pengemudi,

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, ada 300 pengemudi angkutan umum yang masuk dalam program JakLingko. Kerena keterbatasan tempat, sosialisasi dibagi menjadi tiga gelombang hingga Rabu (20/3).

"Ini merupakan program Sudin Perhubungan Jaksel Tahun 2019. Per hari dilakukan sosialisasi sebanyak 100 pengemudi," ujarnya, Senin (18/3).

Pemprov DKI Dapat Penghargaan Reksa Bahasa

Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Dimulai dengan cara mengemudi yang benar hingg cara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Salah satu pengemudi JakLingko trayek Petukangan-Lebak Bulus, Landrianto (50) sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, ia harus belajar lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dahulu kan melayani seadanya saja, sekarang kan harus lebih baik. Sosialisasi ini menambah wawasan pengemudi dalam menjaga keselamatan dan memberikan pelayanan yang baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20371 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1217 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri