You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Dukung Program Kampung Kota Bersama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E DPRD Dukung Program Kampung Kota Bersama

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Ramly Muhammad, mendukung program Kampung Kota Bersama (KKB) yang digulirkan pemprov.

Program ini sangat bagus, sebab mengajak masyarakat Jakarta untuk berlomba secara positif menjaga dan mencintai lingkungan secara bersama-sama,

Sebagai percontohan dipilih lingkungan RW 05, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang unggul dengan penghijauan tanaman obat keluarga (Toga).

Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman Buah

Menurut dia, program pembenahan kampung ini sangat baik karena dapat membangun kesadaran masyarakat untuk bergotong royong, menjaga lingkungan menjadi aman, tentram, bersih, hijau dan berdayaguna.

"Program ini sangat bagus, sebab mengajak masyarakat Jakarta untuk berlomba secara positif menjaga dan mencintai lingkungan secara bersama-sama," ujarnya, Jumat (22/3).

Program Kampung Kota Bersama yang salah satunya mengusung urban farming, kata Ramly, manfaatnya akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, perlu sinergitas yang baik antara SKPD dengan pimpinan wilayah dan stakeholder terkait lainnya.

"Keberadaan urban farming sangat penting digalakkan. Kami mendukung program Kampung Kota Bersama ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12762 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1447 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1089 personBudhi Firmansyah Surapati