32 Pelaku Usaha Diberi Pendampingan Pembuatan IUMK
Sebanyak 32 orang pelaku usaha di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengikuti pendampingan pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Saya merasa senang,
Salah seorang pelaku usaha di bidang kuliner dari Kelurahan Pegangsaan, Melinda (42) mengatakan, pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
"Saya merasa senang diberikan pendampingan dan dibantu dalam mengurus IUMK sebagai salah satu syarat untuk mengajukan bantuan permodalan dari Bank DKI," ujarnya, usai mengikuti pendampingan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah, Senin (25/3).
Sudin PE Jakpus Targetkan Cetak 1.015 WirausahawanPeserta program PKT lainnya, Hera (35) mengungkapkan, selain pendampingan pembuatan IUMK, dirinya juga diajarkan tahap-tahap pengajuan modal usaha melalui Bank DKI.
"Kami dilatih cara membuat laporan keuangan, membuat kebutuhan jenis usaha, dan kelengkapan syarat-syarat lainya untuk pengajuan modal," terangnya.
Sementara, petugas pendamping program PKT dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Purba menuturkan, pada kegiatan itu juga sekaligus dilakukan pendampingan untuk pengajuan sertifikasi halal.
"Kami berkomitmen membantu pelaku usaha baru di Jakarta Pusat agar mereka semakin maju dan berkembang," tandasnya.