Januari, PTSP Kwitang Terbitkan 69 IUMK
access_time Rabu, 13 Februari 2019 17:53 WIB
remove_red_eye 2801
person Reporter : Maulana Khamal Macharani
person Editor : Toni Riyanto
Selama Januari 2019, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah menerbitkan 69 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Ada peningkatan signifikan
Kepala PTSP Kelurahan Kwitang, Carlos mengatakan, penerbitan IUMK tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2018. Sebab, sepanjang 2018 hanya 45 IUMK yang diterbitkan.
"Ada peningkatan signifikan. Ini seiring dengan tingginya animo masyarakat untuk mengikuti Program Kewirausahaan Terpadu," ujarnya, Rabu (13/2).
Penerbitan IUMK UP PTSP Cilandak Lebihi TargetCalos menjelaskan, terdapat dua kriteria IUMK yang diterbitkan. Pertama, adalah jenis usaha yang berdomisili di Kelurahan Kwitang. Kedua, untuk warga Kelurahan kwitang dengan jenis usaha keliling.
"Setiap pengajuan IUMK kita proses dengan cepat agar wirausaha baru di Kelurahan Kwitang bisa cepat memulai kegiatan usaha dan mudah mendaptkan akses permodalan. Mudah-mudahan warga Kwitang semakin sejahtera," tandasnya.