You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Jatinegara Timur
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Jatinegara Timur

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta lakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Jatinegara Timur, mulai dari depan Stasiun Jatinegara hingga mengarah ke Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

25 Maret sampai 25 Juli 2019

Rekayasa lalin tersebut dilakukan sehubungan adanya pekerjaan pemasangan pipa ducting serat optik oleh PT Telkom sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, rekayasa lalin berlaku yakni, dari semula tiga lajur mix traffic akan menjadi dua lajur mix traffic Transjakarta.

Dishub akan Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Kuningan

"Waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja dimulai dari tanggal 25 Maret sampai 25 Juli 2019," ujarnya, Selasa (26/3).

Sigit menjelaskan, terdapat tujuh lokasi galian dengan dimensi area kerja 3 x 18 meter menggunakan satu lajur paling kiri sisi timur dengan jarak antar galian sekitar 200-300 meter. Setelah pekerjaan itu selesai lalu lintas akan kembali seperti semula.

"Kami mengimbau agar para pengendara menyesuaikan pengaturan lalu lintas, mematuhi rambu dan petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati