Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Jatinegara Timur
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
lakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Jatinegara Timur, mulai dari depan Stasiun Jatinegara hingga mengarah ke Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.25 Maret sampai 25 Juli 2019
Rekayasa lalin tersebut dilakukan sehubungan adanya pekerjaan pemasangan pipa ducting serat optik oleh PT Telkom sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, rekayasa lalin berlaku yakni, dari semula tiga lajur mix traffic akan menjadi dua lajur mix traffic Transjakarta.
Dishub akan Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Kuningan"Waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja dimulai dari tanggal 25 Maret sampai 25 Juli 2019," ujarnya, Selasa (26/3).
Sigit menjelaskan, terdapat tujuh lokasi galian dengan dimensi area kerja 3 x 18 meter menggunakan satu lajur paling kiri sisi timur dengan jarak antar galian sekitar 200-300 meter. Setelah pekerjaan itu selesai lalu lintas akan kembali seperti semula.
"Kami mengimbau agar para pengendara menyesuaikan pengaturan lalu lintas, mematuhi rambu dan petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan," tandasnya.