You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diklat Pendamping Kewirausahaan Tingkat Kecamatan Dibuka
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

619 Pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Ikuti Diklat

Sebanyak 619 pendamping Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang bertugas di wilayah kecamatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Masyarakat harus menjadi co-creator,

Seluruh peserta diklat merupakan hasil perekrutan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditambah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Rinciannya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan sebanyak 178 orang, Dinas Perindustrian dan Energi 177 orang, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian 90 orang, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 87 orang.

120 Peserta Ikuti Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di Kepulauan Seribu Selatan

Kemudian Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pemgendalian Penduduk 46 orang, Dinas Sosial 11 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan delapan orang, Kabupaten Kepulauan Seribu delapan orang, serta Pusdiklat KUKMP sebanyak 14 orang.

Sri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang mewujudkan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja. Sehingga, diperlukan pendamping kewirausahaan tingkat kecamatan untuk menuniang keberhasilan program PKT.

"Kita akan masuk ke dalam Jakarta City 4.0, masyarakat harus menjadi co-creator dan kita pemerintah DKI Jakarta sebagai kolaborator," ujarnya, usai membuka pelaksanaan diklat di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Dijelaskannya, usaha dan industri kecil menengah mempunyai kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian di DKI dari sisi penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja.

"Pengusaha baru yang akan kita ciptakan tentunya harus dicapai secara bersama-sama. Jadi, harus terus ada komitmen sinergi dan kolaborasi dari masing-masing SKPD," terangnya.

Sri menambahkan, ada empat hal yang perlu dimiliki oleh para pendamping kecamatan yaitu harus kreatif, memiliki jiwa kritis, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.

"Saya berharap, para peserta diklat pendamping kecamatan dapat menjalankan tugas dengan profesional, penuh inovasi, dan kreatif," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta, Adi Ariantara menuturkan, usai menjalani diklat para pendamping tersebut akan diberikan sertifikat sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Sertifikasi itu sesuai dengan amanat Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer