You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
foto pembuatan ektp dok bj
photo Doc - Beritajakarta.id

300 Ribu Warga DKI Belum Terima e-KTP

Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP di ibu kota tidak berjalan mulus. Bagaimana tidak, hingga kini sebanyak 300 ribu warga Jakarta belum menerima fisik e-KTP. Padahal, warga sudah melakukan perekaman data sejak tahun 2011 lalu.

Hingga kini, 300 ribu warga Jakarta belum juga menerima fisik e-KTP. Sedangkan 500 ribu lagi belum melakukan perekaman karena masih berada di luar negeri atau luar daerah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan,‎ penduduk Jakarta yang diwajibkan merekam data e-KTP berjumlah 7 juta orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data dan menerima fisik e-KTP sebanyak 6,2 juta orang.

"Hingga kini, 300 ribu warga Jakarta belum juga menerima fisik e-KTP.‎ Sedangkan 500 ribu lagi belum melakukan perekaman karena masih berada di luar negeri atau luar daerah," ujar Purba Hutapea, Minggu (7/12).

Pemprov DKI Akan Cetak E-KTP Sendiri

Hal ini tentu menjadi persoalan bagi Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, kata Purba, mulai tahun 2015 mendatang, Disdukcapil di seluruh daerah diberikan tugas mencetak e-KTP secara mandiri.

"Mulai tahun depan, Kemendagri telah memerintahkan seluruh Disdukcapil melakukan percetakan e-KTP, tapi masalah penduduk yang sudah merekam dan belum terima fisik e-KTP ini masih jadi persoalan," katanya.

Purba pun mempertanyakan apakah ‎ada selisih antara jumlah data hasil rekaman versi daerah dengan data penduduk yang sampai ke pusat data Kemendagri. Bila demikian, besar kemungkinan warga yang telah mendaftar e-KTP kembali harus mengikuti perekaman ulang.

"Kemungkinan perekaman data harus diulang. Karena itu, harus ada keterusterangan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.

‎Purba mengungkapkan, ‎mulai 2015 mendatang, pihaknya tidak hanya diberikan tugas menangani perekaman dan pendistribusian e-KTP, tapi juga melakukan proses percetakan. Walau demikian, verifikasi dan validasi data KTP elektronik itu tetap dilakukan Kemendagri. "Artinya, daerah hanya merekam, data itu tetap dikirim ke Kemendagri untuk diverifikasi. Kalau sudah tunggal, baru daerah mencetak fisiknya," jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran biaya percetakan e-KTP secara keseluruhan dikelola Kemendagri, termasuk pengadaan tinta, ribon, hingga blanko untuk melakukan proses percetakan. ‎"Intinya, kami hanya diberi satu tugas tambahan untuk mencetak. Tapi anggaran dan pengadaannya dikelola Kemendagri semua,"‎ ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri