You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM).

Cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat,

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, layanan pengaduan masyarakat kini bukan hanya melalui Qlue, tapi ada 11 kanal lainnya.

Kesebelas kanal pengaduan tersebut yakni, Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, SMS 0811127206, Balai Warga, http://jakarta.go.id, Lapor 1708, dan email dki@jakarta.go.id.

Anies Ingin Lurah-Camat Responsif Tanggapi Keluhan Warga

Selain itu, pengaduan masyarakat juga dapat dilayani di kantor lurah, kantor camat, Pendopo Balai Kota, bersurat, atau melalui Inspektorat.

"Melalui perluasan channel itu, harapannya bisa lebih cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat," ujar Anies, Kamis (28/3).

Anies menjelaskan, inovasi tersebut dilakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI dapat lebih diukur melalui sistem dan pelayanan warga yang lebih berkembang dan berkelanjutan.

"Melalui pengembangan ini akan mudah diidentifikasi dan menjadi penilaian kinerja aparatur berdasarkan laporan, usulan atau keluhan masyarakat. Semua langsung tercatat progresnya," terangnya.

Anies menambahkan, selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, juga akan ada sensus kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala. Sehingga, semua jajaran di Pemprov DKI tahu persis yang menjadi harapan dan langkah yang seharusnya dikerjakan.

"Nantinya, sensus akan dimulai tiga bulanan, dan respondennya dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, proses pelaporan maupun tindak lanjut pengaduan pada prinsipnya sama seperti sebelumnya, hanya saja ditambah kanalnya dan semua terintegrasi.

"Cuma ditambah saja, sistemnya sama, CRM itu seperti clearing house-nya, dari pengaduan ke tindak lanjutnya kurang dari 12 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10249 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1470 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1372 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye898 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik