You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI Minta Dinas Perhubungan Tingkatkan Serapan APBD Tahun 2019 Hingga di Atas 90 Perse
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi B Apresisasi Serapan Anggaran Dishub

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengapresiasi serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) pada APBD 2018 yang mencapai 88,38 persen. Namun, anggota dewan berharap serapan ini dapat ditingkatkan lagi menjadi di atas 90 persen pada 2019.

Untuk APBD 2019, kami minta lebih ditingkatkan hingga mencapai di atas 90 persen,

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pada tahun 2018 total anggaran Dishub sebesar Rp 1.497.789.011.408. Dari jumlah itu, berhasil diserap mencapai Rp 1.323.751.593.648 atau 88,38 persen.  

"Dengan serapan yang mencapai 88,38 persen memang sudah bagus. Untuk APBD 2019, kami minta lebih ditingkatkan hingga mencapai di atas 90 persen," ujarnya, usai menggelar rapat kerja dengan Dishub, Senin (8/4).

Komisi D Evaluasi Serapan Anggaran Dinas LH

Menanggapi permintaan dewan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, pihaknya sudah memiliki program kerja terencana guna mencapai target serapan anggaran 2019.  

"Mudah-mudahan demi masyarakat dan sesuai keinginanan dewan, dapat kami upayakan serapan anggaran di atas 90 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19610 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer