You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Adakan Pembinaan Budidaya Ikan Konsumsi
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Adakan Pembinaan Budidaya Ikan Konsumsi

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat hari ini menggelar kegiatan pembinaan budidaya ikan konsumsi kepada puluhan warga di wilayahnya.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan budidaya ikan konsumsi,

"Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan budidaya ikan konsumsi yang baik dan benar secara teknologi dan pengelolaan lingkungannya," ujar Dianita, Kepala Seksi Perikanan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Menurut Dianita, masyarakat, khususnya pembudidaya ikan konsumsi harus memahami tata cara budidaya yang baik dan benar sesuai lingkungan.

50 Pembudidaya Ikan Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan

"Budidaya yang baik dan benar itu sehat ikannya dan masyarakatnya," kata Dianita.

Ia menyebutkan, kegiatan kali ini diikuti 20 peserta yang mayoritas berasal dari pembudidaya ikan konsumsi. Dalam pembinaan ini, peserta diajarkan mengenai cara membudidaya ikan konsumsi jenis lele, nila dan gurame.

"Mereka secara teknik sudah paham, tetapi secara teknologi belum," ucapnya.

Sri (60), salah satu peserta yang baru memulai usaha budidaya ikan mengaku sangat dengan adanya kegiatan ini.

"Buat kita yang pemula jadi bisa tahu lebih banyak budidaya ikan konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik