You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SMP 133 Pulau Pramuka Juarai Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten
photo Suparni - Beritajakarta.id

SMP 133 Pulau Pramuka Juarai Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten

Kesebelasan sepakbola SMP Negeri 133 Pulau Pramuka, Pulau Seribu menjuarai final pertandingan sepakbola Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu.

SMP Negeri 133 Pulau Pramuka meraih juara I mewakili Kepulauan Seribu ke tingkat provinsi bulan Agustus mendatang

Pertandingan yang digelar oleh Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu tersebut digelar di lapangan sepakbola Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun mengatakan, pertandingan sepakbola pelajar ini dimulai sejak tanggal 10 April lalu. Untuk final GSI kali ini mempertemukan kesebelasan sepakbola SMP Negeri 133 Pulau Pramuka dengan kesebelasan dari SMP Negeri 241 Pulau Tidung.

Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Gelar GSI di Pulau Kelapa

"SMP Negeri 133 Pulau Pramuka meraih juara I mewakili Kepulauan Seribu ke tingkat provinsi bulan Agustus mendatang," ujarnya.

Ditambahkannya, melalui pertandingan ini diharapkan dapat muncul bibit-bibit baru di Kepulauan Seribu khususnya di bidang olahraga sepakbola.

"Untuk tingkat provinsi nanti kita akan persiapkan tim GSI tingkat kabupaten yang terbaik, agar menorehkan prestasinya bagi kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati