You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ini Pengolahan Sampah di Pasar Rawa Belong
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bank Sampah di Rawa Belong Minimalisir Limbah Hingga 50 Persen

Keberadaan bank sampah di Pasar Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mampu menekan pembuangan limbah organik dan anorganik hingga 50 persen ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.

Sampah kertas dan kardus dipilah dan dijual kembali ke bank sampah, sedangkan anorganik diolah menjadi pupuk kompos

Rizki D, staf Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kebon Jeruk mengatakan, sebelum ada bank sampah dan komposting, limbah dari pedagang yang dibuang ke TPA Bantargebang sekitar dua truk besar setiap hari. Saat ini, hanya satu truk.

Dia mengungkapkan, sampah anorganik dan organik di Pasar Rawa Belong sebelum dibuang ke TPA Bantargebang terlebih dahulu dipilah dan diolah.

Puluhan Warga Jakpus Lakukan Kunjungan Edukasi ke TPST Bantar Gebang

"Sampah kertas dan kardus dipilah dan dijual kembali ke bank sampah, sedangkan anorganik diolah menjadi pupuk kompos," ujar Rizki, Selasa (16/4).

Ia menjelaskan, sampah yang diolah menjadi pupuk kompos didistribusikan untuk kebutuhan di sekitar pasar Rawa Belong dan pemenuhan kebutuhan pupuk tanaman di Taman Anggrek, Ragunan, Jakarta Selatan.

Supar (51), petugas komposting menambahkan, sebanyak 16 karung pupuk kompos setiap hari dihasilkan dari sampah daun dan tangkai bunga di Pasar Rawa Belong.

"Butuh waktu sekitar satu hingga dua pekan untuk proses mengolah daun dan tangkai bunga menjadi pupuk kompos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1792 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati