You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Gelar RDPU dengan BUMD
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Gelar RDPU dengan BUMD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (30/4).

Masukan dari BUMD itu nanti jadi bahan untuk penyusunan Perda Manajemen Aset yang bagus dan jelas,

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, rapat dengan PT MRT Transjakarta, PT Jaya Ancol, PT Jakpro, Perumda Sarana Jaya dan Bank DKI ini untuk mendapat masukan terkait perbandingan Perda Provinsi DKI Jakarta No 17 Tahun 2004 dengan Raperda 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Kami ingin mendengar masukan serta kendala yang dihadapi masing-masing BUMD," ujar Merry.

Pemprov Rapat Koordinasi Stok Pangan Jelang Ramadan

Ditambahkan Merry, Perda Nomor 17 Tahun 2004 sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan barang milik daerah. Karena itu harus diterbitkan perda baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

"Masukan dari BUMD itu nanti jadi bahan untuk penyusunan Perda Manajemen Aset yang bagus dan jelas,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1957 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1702 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye931 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye776 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik