You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sita 325 Botol Miras
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Satpol PP Sita 325 Botol Miras

Menyusul banyaknya warga yang tewas akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (10/12), serentak menggelar razia minuman keras di 10 wilayah kecamatan.

Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan

Hasilnya sebanyak 325 botol minuman keras yang dijual para pedagang di sejumlah lokasi. Ratusan minuman keras itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.

Satpol PP Klaim Jumlah PKL Monas Berkurang

"Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.

Sejumlah lokasi penjualan minuman keras yang dirazia antara lain di   sekitar Pasar Blok A, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Terogong, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Bintaro Permai, Jalan Gasong Menteng Pulo, dan Menteng Atas.

"Para pedagang yang ketahuan menjual minuman keras kami mintai keterangannya. Darimana didapat dan apakah memiliki izin jual minuman keras," ujar Sulistiarto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2197 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1682 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1264 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati