You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sita 325 Botol Miras
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Satpol PP Sita 325 Botol Miras

Menyusul banyaknya warga yang tewas akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (10/12), serentak menggelar razia minuman keras di 10 wilayah kecamatan.

Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan

Hasilnya sebanyak 325 botol minuman keras yang dijual para pedagang di sejumlah lokasi. Ratusan minuman keras itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.

Satpol PP Klaim Jumlah PKL Monas Berkurang

"Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.

Sejumlah lokasi penjualan minuman keras yang dirazia antara lain di   sekitar Pasar Blok A, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Terogong, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Bintaro Permai, Jalan Gasong Menteng Pulo, dan Menteng Atas.

"Para pedagang yang ketahuan menjual minuman keras kami mintai keterangannya. Darimana didapat dan apakah memiliki izin jual minuman keras," ujar Sulistiarto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4618 personNurito
  2. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3061 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1435 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1095 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing