You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemusnahan sebanyak 7.000 botol minuman keras (miras) di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/5).

Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal,

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto.

Plt Kasatpol PP Jakarta Timur, Anwar mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di 10 kecamatan, sejak Januari hingga saat ini.

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit

"Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal," ujarnya, Jumat (3/5).

Ia menambahkan, total ada 12 ribu botol miras dari berbagai merek dan ukuran yang diamankan. Rinciannya, 7.000 dimusnahkan di kantor wali kota, sedangkan 5.000 botol lainnya dikirim ke Provinsi DKI untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer