You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakpus Targetkan 700 Wirausaha Baru Lahir dari Pelatihan Pembentukan TKM
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jakpus Targetkan Cetak 700 Wirausaha Baru

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat menargetkan bisa mencetak 700 wirausaha baru dari pelatihan pembentukan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Tahun 2019, kita targetkan 700 wirausaha baru lahir dari pelatihan TKM,

Pelatihan TKM di wilayah ini sendiri telah digelar dari Maret 2019 kemarin dengan pelatihan membuat bir pletok. Kemudian membuat pelatihan kue basah dan kering mulai hari ini hingga 10 Mei nanti.

"Tahun 2019, kita targetkan 700 wirausaha baru lahir dari pelatihan TKM," ujar Fidiyah Rokhim, Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Pelatihan Mengemudi di Jakpus Dimulai Juni

Ia menyebutkan, pelatihan TKM tahun ini terdiri dari empat kejuruan meliputi pelatihan membuat bir pletok, pelatihan membuat kue kering dan basah, pelatihan salon kecantikan dan kerajinan tangan

"Untuk ikut pelatihan ini peserta harus berdomisili di Jakarta Pusat, usia maksimal 35 tahun dan lolos seleksi administrasi," katanya.

Menurut Fidiyah, selain dibekali materi pelatihan, para peserta juga akan diberikan bantuan perizinan, permodalan hingga pemasaran.

"Kami akan mendampingi terus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri