You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Sumur Resapan Dibangun di Setu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembuatan Sumur Resapan Digalakkan di Kelurahan Setu

Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur terus menggalakkan pembuatan sumur resapan di wilayahnya. Ini dilakukan untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanggulangan genangan dan menampung air hujan.

Untuk anggaran pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh warga,

Pembuatan sumur resapan itu dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Lurah Setu, Jenui mengatakan, pembagunan sumur resapan kali ini dilakukan di RW 04 sebanyak dua sumur, di RW 03 sebanyak dua sumur, di wilayah RW 02 sebanyak satu sumur dan di RW 06 sebanyak satu sumur resapan. Selain itu, di kantor Kelurahan Setu sebanyak satu sumur resapan dan di Taman Sepatu sebanyak satu sumur resapan.

Sudin SDA Bangun Sumur Resapan di Pulau Untung Jawa

Pembuatan sumur resapan ini dilakukan secara manual, menggunakan cangkul, linggis, ember dan peralatan lain

"Hari ini kita bangun sumur resapan di RW 03 dan 04, lainnya menyusul secara bertahap," ujar Jenui, Rabu (8/5).

Ketua RW 04 Setu, Minangsyah menambahkan, selain mendukung program pemerintah, pembangunan sumur-sumur resapan ini untuk mengantisipasi genangan dan ketika kemarau tiba tidak kekurangan air.

"Untuk anggaran pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik