You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Bayar PBB 4 Tahun, 7Eleven Melawai Dipasang Papan Penunggak Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Menunggak PBB, Minimarket di Melawai Ditandai

Lantaran menunggak Pajak Bumi Bangunan sejak tahun 2011 lalu, sebuah minimarket di Jl Wolter Mongonsidi No 2A, Melawai, Kebayoran Baru dipasangi sticker informasi pemilik belum membayar PBB.

Pemilik belum bayar PBB dari 2011-2014, hingga siang ini belum ada niatan membayar PBB

"Pemilik belum bayar PBB dari 2011-2014, hingga siang ini belum ada niatan membayar PBB. Makanya kita langsung pasang peringatan," ujar ujar Edy Soemantri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (11/12).

Dikatakan Edy, total tunggakan untuk lahan yang disewakan menjadi minimarket tersebut mencapai Rp 172,4 juta. "Kalau ditotal dari 2011 mencapai Rp 172,4 juta. Tadi pemilik menginformasikan mau membuat pernyataan membayar, tapi ditunggu 1 jam tidak muncul," katanya.

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

Penempatan papan pengumuman penunggak pajak pun terpasang dibidang tanah yang berada di Jl Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan. Lahan seluas lebih dari 700 meter persegi itu sudah menunggak selama 17 tahun.

Kepala UPPD Kecamatan Mampang Prapatan, Dedyanto mengatakan, lahan tersebut memiliki tunggakan yang cukup besar. Untuk pokok hutang saja mencapai Rp 749.698.225. "Ditambah sanksi Rp 290.434.055. Jadi hingga saat ini hutangnya Rp 1.040.132.280," ucapnya.

Kepala Sudin Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, WP Purba menegaskan pihaknya tidak main-main dengan penegakkan hukum terhadap penunggak pajak. Karena khusus PBB, sebelumnya telah dilakukan berulang kali sosialisasi.

"Kami sudah sosialisasi dan memberikan tenggang waktu cukup lama untuk pembayaran PBB. Tapi inilah, tidak ada tanggapan, sehingga dipasang pengumuman penunggak pajak," tegasnya.

Hal tersebut, tambah Purba, sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI No 89/2013 tentang Pajak. Jika dalam tempo 7 hari setelah dipasang papan pengumuman belum membayar, akan diterbitkan surat penagihan paksa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti