You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Dinas Gulkarmat Perbanyak Pos Pemadam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Dinas Gulkarmat Perbanyak Pos Pemadam

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Johnni Adventus Hutapea dan Gembong Warsono, meminta agar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menambah keberadaan pos pemadam guna meminimalisir terjadinya kebakaran besar di wilayah permukiman.

Warga juga harus dapat pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) agar bisa mengatasi kabakaran,

Menurut Johnni Adventus, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, setiap kelurahan harus tersedia satu pos pemadam.

"Dengan adanya pos pemadam di setiap kelurahan maka penanganan dini terhadap bahaya kebakaran bisa ditangani sejak dini sehinga tidak meluas," ujar Johnni, Senin (13/5).

Anies Tinjau Lokasi Kebakaran Kampung Bandan

Gembong Warsono menambahkan, selain pembangunan pos pemadam di tiap kelurahan, pengurus RT di tiap wilayah juga harus disiapkan satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Warga juga harus dapat pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) agar bisa mengatasi kabakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1465 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1460 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1015 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye843 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik