You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Tinjau  di Lapangan Eks IRTI Monas
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sekda Tinjau Layanan Penukaran Uang di Lapangan Eks IRTI Monas

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meninjau layanan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan Eks IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Layanan penukaran uang pecahan kecil tersebut difasilitasi oleh 18 bank, termasuk Bank DKI.

Lebih terjamin keamanannya

Turut serta dalam peninjauan tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi; serta Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo.

Saefulloh mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat mendukung adanya layanan tersebut karena memang banyak dibutuhkan masyarakat menjelang lebaran.

Pemkot Jaksel Fasilitasi Jasa Penukaran Uang

"Jelas sangat membantu, karena di sini adalah lokasi penukaran uang yang difasilitasi bank-bank resmi, lebih terjamin keamanannya," ujarnya, Jumat (17/5).

Saefullah berharap, ke depan lebih ada terobosan dan inovasi yang semakin memberikan kemudahan bagi warga yang memerlukan jasa penukaran uang.

"Untuk penukaran uang di sini harus menyertakan dokumen data pribadi seperti KTP," tandasnya.

Untuk diketahui, layanan penukaran pecahan uang kecil tersebut berlangsung mulai 13-29 Mei 2019 pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB.

Jasa penukaran uang melayani jumlah maksimal hingga Rp 3,9 juta. Adapun pecahan uang kecil yang tersedia mulai dari Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9186 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1303 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1159 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati