You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Tambah Dua Jam Kerja
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Tambah Jam Kerja

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, menambah dua jam kerja untuk memberikan pelayanan kepada warga mengurus dokumen administrasi kependudukan selama bulan Ramadan.

Walaupun terjadi penurunan warga yang meminta pelayanan, tapi petugas kami tetap memberikan pelayanan optimal,  

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik mengatakan, selama Ramadan, loket layanan kependudukan buka hingga pukul 16.00 pada Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat sampai pukul 16.30.

Layanan Dinas PM dan PTSP Buka Seperti Biasa

Diakui Rosyik, kunjungan warga untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan ke loket Dukcapil berkurang selama bulan Ramadan.

"Walaupun terjadi penurunan warga yang meminta pelayanan, tapi petugas kami tetap memberikan pelayanan optimal di kantor suku dinas dan 56 kelurahan," ujarnya, Minggu (19/5). 

Ia menambahkan, pihaknya juga akan tetap memberikan pelayanan selama libur cuti bersama Lebaran 2019.

""Petugas Dukcapil Jakarta Barat tetap bertugas selama libur cuti bersama Lebaran, guna membantu pengurusan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1540 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati