You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Layanan Akhir Pekan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Layanan Akhir Pekan

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, menggelar layanan akhir pekan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 56 wilayah Kelurahan. 

Layanan ini juga  diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki waktu di hari kerja,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan secara door to door pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 13.00, dengan prioritas warga lansia, disabilitas dan sakit.

390 Penghuni Panti Sosial di Cengkareng Lakukan Perekaman E-KTP

"Layanan ini juga  diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki waktu di hari kerja, " ujarnya, Minggu (7/4). 

Ia menambahkan, pada layanan akhir pekan ini pihaknya  bekerja sama dengan camat, lurah dan pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan kepada warga di daerahnya masing-masing. 

"Kami juga akan membuka pelayanan serupa pada akhir pekan mendatang, termasuk pelayanan pada 17 April nanti," katanya.

Idup (100), nenek yang tinggal di Jalan Marga Jaya RT 06/03 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng,  mengaku sangat terbantu dengan layanan jemput bola Sudin Dukcapil Jakarta Barat ini. 

 

"Beruntung karena petugas dari kantor kependudukan datang ke rumah, kalau saya datang ke kantor kelurahan sudah tidak kuat jalan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati