You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KPKP Berikan Layanan Penitipan Kucing Peliharaan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Berikan Layanan Penitipan Kucing Peliharaan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan layanan penitipan kucing peliharaan milik warga yang akan ditinggal mudik. Saat ini warga sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan layanan yang dimulai 1 Juni mendatang.

Kami ingin memfasilitasi masyarakat yang mudik Lebaran,

Tempat penitipan kucing peliharaan tersebut berlokasi di UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) di Jalan Harsono RM, Nomor 28, Keluarahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, kapasitas tempat penitipan kucing peliharaan mencapai 60 ekor.

Penitipan Hewan Peliharaan Mulai Ramai

"Kami ingin memfasilitasi masyarakat yang mudik Lebaran agar kucing peliharaannya tetap bisa terawat dengan baik," ujarnya, Rabu (29/5).

Darjamuni menjelaskan, bagi warga yang akan menitipkan kucing peliharaan syarat yang harus dipenuhi yakni, membawa kucing peliharaannya langsung ke UPT Pusyankeswannak menggunakan kandang sendiri untuk didaftarkan.

"Pemilik hewan peliharaan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, buku vaksinasi komplit, dan menyertakan identitas kucing lengkap," terangnya.

Menurutnya, Dinas KPKP akan menyiagakan satu dokter hewan dan tiga perawat untuk merawat kucing peliharaan yang dititipkan pemiliknya selama libur Lebaran.

"Kami akan menjaga amanah dengan sebaik mungkin, termasuk dengan memperhatikan kondisi kesehatan hewan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan menuturkan, bagi warga yang ingin menitipkan kucing peliharannya akan dikenakan tarif layanan sebesar Rp 50.000 per hari sesuai Pergub 64 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.

"Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Pusyankeswannak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye875 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik