You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SLBN Terpadu Pegadungan Siap Gelar Kegiatan Belajar Mengajar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

SLBN Terpadu Pegadungan Siap Gelar Kegiatan Belajar Mengajar

Sekolah Luar Biasa Negeri Terpadu Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2019/2020.  

Sekitar 150 anak usia sekolah yang memiliki kebutuhan khusus telah didata untuk dapat belajar di sekolah tersebut,

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Barat, Tahjudin mengatakan, saat ini sarana dan prasarana pendukung aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut sedang dalam tahap pengadaan.

"Prasarana dan sarana penunjang yang sedang dipersiapkan di antaranya tenaga pengajar, meja, bangku sekolah dan sebagainya. Sedangkan secara fisik telah siap digunakan," ujarnya, Kamis (30/5).

Anies Cek Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah

Dikatakan Tahjudin, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Kalideres dan Cengkareng terkait akan dibukanya sekolah luar biasa negeri terpadu ini.

Setiap hari, lanjut Tahjudin, dua petugas Sudin Pendidikan memberi pelayanan informasi dan melakukan pendataan kepada warga yang ingin menyekolahkan anaknya di SLBN terpadu ini.  

"Sekitar 150 anak usia sekolah yang memiliki kebutuhan khusus telah didata untuk dapat belajar di sekolah tersebut," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11335 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati