You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pisang Cavendish Dibudidayakan di RPTRA Melati Duri Pulo
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pisang Cavendish Dibudidayakan di RPTRA Melati Duri Pulo

Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati Duri Pulo, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, membudidayakan pisang jenis cavendish.

Kita sudah membudidayakan pisang cavendish dalam 14 pot berukuran 26 sentimeter,

Pengelola RPTRA Melati Duri Pulo, Fitri Yanti mengatakan, penanaman dilakukan atas arahan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat untuk menggunakan metode tanaman buah dalam pot (Tabulampot).

"Kita sudah membudidayakan pisang cavendish dalam 14 pot berukuran 26 sentimeter," ujarnya, Kamis (30/5).

Jahe Merah Dibudidayakan di RPTRA Rasela Indah

Fitri menjelaskan, metode penamanan cukup mudah dilakukan yakni, menggunakan tanah dan kompos dua banding satu tanpa menggunakan pestisida maupun pupuk kimia. 

"Perawatan juga tidak sulit, tinggal menyiram saja hingga menghasilkan buah," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Bidang Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat,  Sunarto menuturkan, pisang cavendish merupakan perpaduan anatara pisang kepok, pisang ambon dan pisang raja yang kaya akan manfaat. 

"Mudah-mudahan semakin banyak warga yang tertarik menggiatkan urban farming, baik sayuran maupun buah-buahan menggunakan metode yang sangat mudah dan murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik