You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Lebaran, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap Mulai 1-9 Juni 2019
photo Doc - Beritajakarta.id

Ganjil Genap Ditiadakan Sementara hingga 9 Juni

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara kebijakan ganjil genap selama libur Lebaran, tepatnya mulai dari 1-9 Juni 2019.

Ganjil genap tidak diberlakukan di hari tertentu,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, kebijakan ganjil genap ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Di pasal 3 ayat 3 pergub ini telah disebutkan sistem ganjil genap tidak diberlakukan di hari tertentu seperti hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," ujarnya, Minggu (2/6).

Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Sigit melanjutkan, selain kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta juga meniadakan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 2 dan 9 Juni 2019. Pihaknya pun akan membuka Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman yang menjadi lokasi HBKB.

"Masyarakat dapat beraktivitas di lokasi lain selain Jalan Sudirman dan Thamrin pada tanggal 2 dan 9 Juni 2019 dari pukul 06.00 hingga 11.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1062 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye982 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye846 personAldi Geri Lumban Tobing