You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anies Imbau Warga Pendatang Urus Dokumen Kependudukan
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta para pendatang baru agar segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat serta mengurus administrasi kependudukan agar tidak melanggar peraturan.

Perlu segera diurus,

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan selalu siap melayani masyarakat, termasuk pendatang baru.

"Kalau tinggal lebih dari 24 jam tentu wajib lapor RT dan RW. Kalau mau menetap lama administrasi kependudukannya perlu segera diurus," ujarnya, Senin (10/6).

Masuk Pertama Pasca Lebaran, Anies Berhalalbihalal di Balai Kota

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma menambahkan, warga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi hak identitas warga.

"Kami melayani penduduk yang menetap permanen dan non permanen. Pendekatannya seperti itu dan sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya," terangnya.

Dhany menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW serta dasawisma untuk melakukan pendataan pendatang baru di Jakarta.

"Langkah itu kita lakukan untuk optimalisasi tertib administrasi kependudukan di Ibukota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23982 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri