You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling

Puluhan warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan pelayanan terpadu keliling yang digelar UP PTSP Kepulauan Seribu di halaman kantor kelurahan setempat.

Dalam pelayananan kali ini, kami telah memproses 68 berkas perizinan dan non perizinan,

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, untuk pelayanan terpadu keliling kali ini pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, pengadilan agama, kantor pertanahan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu dan kepolisian.

"Kami telah memproses 68 berkas perizinan dan non perizinan, kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah," ujar Konrat, Kamis (13/6).

PTSP Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Pari

Menurutnya, kebanyakan warga mengurus non perizinan berupa administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, pindah penduduk, KK dan KTP elektronik. Selebihnya berupa perpajangan dan pembuatan SKCK, pembuatan pas kecil kapal, NPWP dan konsultasi tentang pernikahan, cerai, isbat nikah dan rujuk serta konsultasi pajak.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi menambahkan, meski hari ini digelar pelayanan terpadu keliling, namun pelayanan di kantor kelurahan tetap buka seperti biasa.

"Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut, secara langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati