You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Panggang Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling

Puluhan warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan pelayanan terpadu keliling yang digelar UP PTSP Kepulauan Seribu di halaman kantor kelurahan setempat.

Dalam pelayananan kali ini, kami telah memproses 68 berkas perizinan dan non perizinan,

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, untuk pelayanan terpadu keliling kali ini pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, pengadilan agama, kantor pertanahan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu dan kepolisian.

"Kami telah memproses 68 berkas perizinan dan non perizinan, kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah," ujar Konrat, Kamis (13/6).

PTSP Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Pari

Menurutnya, kebanyakan warga mengurus non perizinan berupa administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, pindah penduduk, KK dan KTP elektronik. Selebihnya berupa perpajangan dan pembuatan SKCK, pembuatan pas kecil kapal, NPWP dan konsultasi tentang pernikahan, cerai, isbat nikah dan rujuk serta konsultasi pajak.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi menambahkan, meski hari ini digelar pelayanan terpadu keliling, namun pelayanan di kantor kelurahan tetap buka seperti biasa.

"Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut, secara langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik