You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative untuk mengajak pemilik atau pengelola gedung perkantoran, mal, hingga restoran menjadi pionir dalam upaya pengurangan sampah.

menjadi pionir praktik minim sampah,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program tersebut dilaksanakan mulai Juni hingga November 2019 dan bersifat terbuka bagi dunia usaha.

Pendataan peserta yang berminat dan komitmen mengikuti pendampingan dilakukan secara online di bit.ly/lesswastebuilding_ind atau bit.ly/lesswastebuilding_Eng untuk versi bahasa Inggris.

Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

"Kami mengajak pemilik maupun pengelola gedung, perkantoran, hotel, mal, serta kawasan komersial lainnya di Jakarta untuk menjadi pionir praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya," ujar Andono, saat acara peluncuran Jakarta Less Waste Initiative di JSC Hive, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6)

Andono menjelaskan, selama program berlangsung, partisipan restoran dan pengelola gedung atau perkantoran akan mendapatkan pelatihan persampahan, konsultasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Peserta pelatihan akan mendapatkan layanan pendampingan secara gratis dari pakar pengelolaan sampah termasuk kunjungan ke TPST Bantar Gebang," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dilakukan setiap bulan untuk melihat progress perubahan jumlah sampah dan inisiasi yang sudah dilakukan. Monitoring dilakukan dengan cara mengisi link bit.ly/LaporSampahItuMudah_DKI.

Lima peserta dengan inisiatif terbaik akan mendapatkan penghargaan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang rencananya diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Aspek penilaian meliputi kebijakan, manajerial, partisipasi multipihak, teknis operasional, dan aspek pembiayaan," ungkapnya.

Andono menambahkan, berdasarkan data kajian Dinas LH DKI Jakarta, pada tahun 2011 sumber sampah DKI Jakarta sebanyak 60,5 persen berasal dari kawasan permukiman, 28,7 persen area komersial, serta 10,8 persen dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Sesuai Perda 3 Tahun 2013 pasal 12, penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan, kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, dan kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial wajib melakukan pengelolaan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6799 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6180 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1413 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1327 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1248 personAldi Geri Lumban Tobing