You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative untuk mengajak pemilik atau pengelola gedung perkantoran, mal, hingga restoran menjadi pionir dalam upaya pengurangan sampah.

menjadi pionir praktik minim sampah,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program tersebut dilaksanakan mulai Juni hingga November 2019 dan bersifat terbuka bagi dunia usaha.

Pendataan peserta yang berminat dan komitmen mengikuti pendampingan dilakukan secara online di bit.ly/lesswastebuilding_ind atau bit.ly/lesswastebuilding_Eng untuk versi bahasa Inggris.

Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

"Kami mengajak pemilik maupun pengelola gedung, perkantoran, hotel, mal, serta kawasan komersial lainnya di Jakarta untuk menjadi pionir praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya," ujar Andono, saat acara peluncuran Jakarta Less Waste Initiative di JSC Hive, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6)

Andono menjelaskan, selama program berlangsung, partisipan restoran dan pengelola gedung atau perkantoran akan mendapatkan pelatihan persampahan, konsultasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Peserta pelatihan akan mendapatkan layanan pendampingan secara gratis dari pakar pengelolaan sampah termasuk kunjungan ke TPST Bantar Gebang," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dilakukan setiap bulan untuk melihat progress perubahan jumlah sampah dan inisiasi yang sudah dilakukan. Monitoring dilakukan dengan cara mengisi link bit.ly/LaporSampahItuMudah_DKI.

Lima peserta dengan inisiatif terbaik akan mendapatkan penghargaan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang rencananya diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Aspek penilaian meliputi kebijakan, manajerial, partisipasi multipihak, teknis operasional, dan aspek pembiayaan," ungkapnya.

Andono menambahkan, berdasarkan data kajian Dinas LH DKI Jakarta, pada tahun 2011 sumber sampah DKI Jakarta sebanyak 60,5 persen berasal dari kawasan permukiman, 28,7 persen area komersial, serta 10,8 persen dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Sesuai Perda 3 Tahun 2013 pasal 12, penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan, kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, dan kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial wajib melakukan pengelolaan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4266 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1614 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1569 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik