You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar FORST Cabang Olahraga Catur Tingkat Kabupaten
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar FORST Cabang Olahraga Catur Tingkat Kabupaten

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar Festival Olahraga Rakyat Sepanjang Tahun (FORST) 2019 cabang olahraga catur di aula Kantor kabupaten Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya, dari sini muncul grand master catur asal Kepulauan Seribu yang bisa membawa nama baik kabupaten di tingkat nasional

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, ada 18 peserta mewakili enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu. 

FORST Cabor Catur Digelar di Pulau Pramuka

Para peserta itu merupakan kategori usia dibawah 19 tahun, kategori usia 20-30 tahun dan kategori diatas 30 tahun.

"Harapannya, dari sini muncul grand master catur asal Kepulauan Seribu yang bisa membawa nama baik kabupaten di tingkat nasional," ujarnya, Sabtu (15/6).

Ditambahkannya, pemenang akan diumumkan esok hari usai final dan akan mewakili kabupaten di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, sebelum pertandingan digelar, pertandingan exhibisi antara grand master catur nasional, Muhammad Lutfi bertanding dengan aparatur Pemkab, warga serta anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kepulauan Seribu untuk menyemarakkan pertandingan siang ini.

"Mudah-mudahan kehadiran grand master ini bisa memotivasi para peserta dan warga Kepulauan Seribu untuk menjadi pecatur yang berprestasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati