You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Bina Marga Lengkapi Sarana Penunjang di 15 Underpass
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Lengkapi Sarana Penunjang di 15 Underpass

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melengkapi sarana penunjang berupa papan nama serta portal pembatas tinggi kendaraan yang bisa melintas di 15 underpass.

rampung secara keseluruhan pada bulan ini,

Kepala Dinas Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho merinci, sebanyak 12 underpass yang belum terselesaikan yakni, Underpass DI Panjaitan, Cawang, Angkasa, Senen, Pramuka, Dukuh Atas, Matraman, Manggarai, Gandaria, Mampang, Kartini, dan Underpass Pondok Indah.

Anies Cek Tiga Lokasi Jalan Rawan Genangan

"Tiga underpass yang sudah selesai dikerjakan meliputi, Underpass Tanah Abang, Trunojoyo, dan Underpass Pramuka," ujarnya, Senin (17/6).

Hari menjelaskan, untuk portal pembatas ketinggian kendaraan di masing-masing underpass bervariasi dengan batas maksimal 4,8 meter.

"Adanya pembatas ketinggian kendaraan tersebut untuk meningkatkan keamanan para pengguna jalan serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga memasang stiker scotchlite untuk portal dengan warna yang dapat menyala dalam gelap. Sehingga, para pengendara yang akan masuk ke underpass sudah bisa melihat informasi batas ketinggian dari kejauhan.

"Kami menargetkan pengerjaan papan nama dan kelengkapan lain di 12 underpass terserbut rampung secara keseluruhan pada bulan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9269 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1304 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati