You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Selama periode Januari hingga Mei 2019, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat (UP PTSP) Jakarta Barat telah melayani 2.692 permohonan perizinan. 

Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan,

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan,  2.692 permohonan yang masuk terdiri dari  2.311 perizinan, 272 legalisir dan 109 permohonan mutasi atau penutupan. 

Kunjungan Warga di UP PTSP Jakbar Kembali Normal

"Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan. Sedangkan 68 berkas permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai perizinan yang diajukan ke PTSP," ujar  Johan, Rabu (19/6). 

Ia menjelaskan, lima jenis perizinan yang mendominasi di UP PTSP Jakarta Barat terdiri dari TDP, IMB, SIUJK, GPA dan SIUP. 

"Lima jenis perizinan yang mendominasi diajukan yakni 304 TDP, 298 IMB, 198 SIUJK, 153 GPA dan 137 SIUP," jelasnya. 

Ia mengimbau warga mengurus sendiri permohonan perizinan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga sehingga tidak mengeluarkan biaya besar. 

"Seluruh perizinan yang diterbitkan tidak dikenakan biaya kecuali perizinan yang dikenakan retrebusi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik