You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Selama periode Januari hingga Mei 2019, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat (UP PTSP) Jakarta Barat telah melayani 2.692 permohonan perizinan. 

Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan,

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan,  2.692 permohonan yang masuk terdiri dari  2.311 perizinan, 272 legalisir dan 109 permohonan mutasi atau penutupan. 

Kunjungan Warga di UP PTSP Jakbar Kembali Normal

"Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan. Sedangkan 68 berkas permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai perizinan yang diajukan ke PTSP," ujar  Johan, Rabu (19/6). 

Ia menjelaskan, lima jenis perizinan yang mendominasi di UP PTSP Jakarta Barat terdiri dari TDP, IMB, SIUJK, GPA dan SIUP. 

"Lima jenis perizinan yang mendominasi diajukan yakni 304 TDP, 298 IMB, 198 SIUJK, 153 GPA dan 137 SIUP," jelasnya. 

Ia mengimbau warga mengurus sendiri permohonan perizinan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga sehingga tidak mengeluarkan biaya besar. 

"Seluruh perizinan yang diterbitkan tidak dikenakan biaya kecuali perizinan yang dikenakan retrebusi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik