800 Botol Miras Diamankan di Jaktim
Razia minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015 terus diintesifkan. Di Jakarta Timur, razia dilakukan di 10 lokasi. Hasilnya, sebanyak 800 botol miras berbagai jenis diamankan dalam razia yang melibatkan 150 petugas Satpol PP tersebut.
Hari ini kita prediksi ada sekitar 800 botol miras yang kita amankan dari 10 titik lokasi, kita harapkan jelang Natal Jakarta Timur bebas dari miras
"
Hari ini kita prediksi ada sekitar 800 botol miras yang kita amankan dari 10 titik lokasi, kita harapkan jelang Natal Jakarta Timur bebas dari miras ," ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki, Selasa(16/12).Dikatakan Agus, dari 800 miras yang berhasil diamankan diantaranya di Kecamatan Cakung sekitar 27 dus dengan total 324 botol, di Kecamatan Pasar Rebo sekitar 300 botol, dan di Duren Sawit sebanyak 275 botol.
Jelang Tahun Baru, Satpol PP Gencar Razia Miras"Yang kita razia minum beralkohol di atas 5 persen dan kebanyakan jenis oplosan yang membahayakan warga," jelas Agus.
Pihaknya, lanjut Agus, menyasar miras yang beredar di jalanan terutama di daerah-daerah dianggap rawan peredaran miras dan berkedok toko jamu. Berdasarkan laporan warga stoko jamu marak jadi tempat beredarnya miras.
"Kebanyakan yang mengedarkan miras adalah toko jamu. Untuk itu kita akan melakukan razia secara intens jelang Natal dan tahun baru," tandasnya.