You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol razia miras
.
photo doc - Beritajakarta.id

900 Botol Miras Disita dari Terminal Senen

Aparat Polsek Metro Senen makin gencar menggelar razia peredaran minuman keras (miras). Hal ini untuk memimalisir aksi kejahatan setelah pelakunya mengkonsumsi miras.

Sebanyak 900 botol miras yang disita mereknya macam-macam. Salah satunya merek brandy

Salah satu lokasi razia adalah kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Setelah beberapa jam melakukan penyisiran terhadap warung-warung yang ada di terminal, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 900 botol miras berbagai macam merek.

"Razia ini untuk membersihkan kawasan terminal dari peredaran miras. Sebanyak 900 botol miras yang disita mereknya macam-macam. Salah satunya merek brandy," kata Kompol Kasmono, Kapolsek Metro Senen, Selasa (16/12).

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Gencar Razia Miras

Kasmono menerangkan, alasan lain penertiban yang dilakukan pihak kepolisian lantaran para pedagang menjual miras secara terang-terangan. Terlebih tidak lama lagi mendekati Hari Natal dan Tahun Baru 2015.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru kami akan semakin intensif melakukan penertiban. Hal ini juga untuk menekan aksi kejahatan di kawasan ini," tegas Kasmono.

Kasmono menjelaskan, sebagian besar miras yang disita dari Terminal Senen merupakan jenis oplosan. Padahal miras jenis sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Apalagi sudah banyak korban jiwa berjatuhan.

"Pemilik warung yang menjual miras langsung dimintai keterangannya. Karena ini jelas melanggar peraturan daerah dan bisa diberikan sanksi tindak pidana ringan," tutur Kasmono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1609 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1463 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
21
Jam
13
Menit
06
Detik