You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sebanyak 163 kendaraan yang kedapatan parkir liar dan melanggar lalu lintas ditindak petugas gabungan saat Operasi Lintas Jaya, di Jakarta Timur, Kamis (27/6).

Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya yang mengerahkan 60 petugas gabungan itu juga menindak para pengendara yang melawan arah.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada," ujar Slamet, Kamis (27/6).

Sekda Lantik 195 Pejabat Fungsional di Balai Kota

Petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi kali ini terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI. Sedangkan titik penindakan antara lain digelar di Jl Supriyadi, Jl TMII Pintu 1, Jl Raya Bogor, dan di Jl DI Panjaitan.

"Rinciannya, 30 kendaraan ditilang Sudin Perhubungan, 100 kendaraan ditilang polisi, 28 kendaraan diderek dan lima kendaraan dilakukan setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak laik jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10433 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati