You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sebanyak 163 kendaraan yang kedapatan parkir liar dan melanggar lalu lintas ditindak petugas gabungan saat Operasi Lintas Jaya, di Jakarta Timur, Kamis (27/6).

Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya yang mengerahkan 60 petugas gabungan itu juga menindak para pengendara yang melawan arah.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada," ujar Slamet, Kamis (27/6).

Sekda Lantik 195 Pejabat Fungsional di Balai Kota

Petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi kali ini terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI. Sedangkan titik penindakan antara lain digelar di Jl Supriyadi, Jl TMII Pintu 1, Jl Raya Bogor, dan di Jl DI Panjaitan.

"Rinciannya, 30 kendaraan ditilang Sudin Perhubungan, 100 kendaraan ditilang polisi, 28 kendaraan diderek dan lima kendaraan dilakukan setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak laik jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer