You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 163 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sebanyak 163 kendaraan yang kedapatan parkir liar dan melanggar lalu lintas ditindak petugas gabungan saat Operasi Lintas Jaya, di Jakarta Timur, Kamis (27/6).

Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya yang mengerahkan 60 petugas gabungan itu juga menindak para pengendara yang melawan arah.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera dan agar warga selalu mematuhi peraturan yang ada," ujar Slamet, Kamis (27/6).

Sekda Lantik 195 Pejabat Fungsional di Balai Kota

Petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi kali ini terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI. Sedangkan titik penindakan antara lain digelar di Jl Supriyadi, Jl TMII Pintu 1, Jl Raya Bogor, dan di Jl DI Panjaitan.

"Rinciannya, 30 kendaraan ditilang Sudin Perhubungan, 100 kendaraan ditilang polisi, 28 kendaraan diderek dan lima kendaraan dilakukan setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak laik jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3055 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer