You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Gelar Halal Bi Halal Dengan Warga Jaksel di Antasari Sky Sport
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Berhalalbihalal Bersama Warga di JLNT Antasari

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar Halalbihalal sekaligus menyosialisasikan program Antasari Sky Sport kepada warga di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari pagi tadi.

Karena habis Idul Fitri, maka dilaksanakan juga Halalbihalal,

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, Halalbihalal bersama warga ini baru kali pertama dilakukan di tempat terbuka seperti JLNT Antasari.

"Biasanya di sini dilakukan kegiatan olahraga. Karena habis Idul Fitri, maka dilaksanakan juga Halalbihalal," ujarnya di lokasi, Minggu (30/6).

Pemkot Jaktim Gelar Halalbihalal

Marullah menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya menyediakan 40 booth dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Jakarta Selatan

"40 booth ini menyajikan kuliner khas Betawi dan Lebaran. Warga bisa menikmati secara gratis," katanya.

Ia menambahkan, di Halalbihalal tersebut sekaligus disosialisasikan program Antasari Sky Sport yang akan digelar rutin di minggu kedua setiap bulan. Warga diharapkan bisa memanfaatkan kegiatan itu dengan beragam aktivitas olahraga seperti bersepeda, sepatu roda, skateboard dan lain sebagainya.

"Kami juga akan terus melakukan evaluasi agar tahun depan lebih baik lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12767 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1450 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati