You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Gencarkan Optimalisasi Pajak Melalui Surat Paksa
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah menggencarkan penagihan aktif untuk optimalisasi penerimaan pajak di Ibukota.

Saat ini kita mulai memberikan surat paksa penagihan aktif

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, berbagai cara terus dilakukan jajarannya untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan surat paksa penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang menunggak pajak.

"Optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan berbagai upaya. Saat ini kita mulai memberikan surat paksa penagihan aktif," ujarnya, Rabu (3/7).

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Faisal berharap, dengan diberikan surat paksa penagihan pajak, para WP dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Penagihan dengan surat paksa tersebut akan dilakukan sekitar tiga kali pada objek Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Restoran.

"Sudah dua kali kami menyampaikan surat paksa. Pertama pada Maret lalu dan kedua di bulan Juni. Rencananya surat paksa ketiga akan dilakukan di September mendatang setelah jatuh tempo," tandasnya.

Sekadar diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, penerimaan pajak daerah di Ibukota ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Hingga Juni lalu, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp 13 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati