You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jemput Bola Pelayanan Binduk di Kecamatan Senen
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

368 Warga Kwitang Dilayani Layanan Binduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar layanan jemput bola bina kependudukan (Binduk) di Jalan Kembang Raya, Kwitang, Senen.

Kami buka semua jenis pelayanan kependudukan,

"Kami buka semua jenis pelayanan kependudukan mulai dari akta kelahiran, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Dikatakan Remon, berdasarkan data per pukul 15.00, tercatat sudah 368 orang terlayani dalam binduk kali ini dengan rincian172 mengurus KIA, 45 akta kelahiran, 35 KTP, 101 SKDS dan 15 KK.

Jumlah Pendatang Baru di Jakpus Tercatat 6.710 Orang

"Kita tutup di pukul 18.00," ucapnya.

Di tempat yang sama, Camat Senen, Ronny Jarpiko mengapresiasi layanan binduk yang digelar di wilayahnya hari ini.

"Saya harap masyarakat memberitahukan layanan ini satu sama lain supaya makin banyak yang sadar mengurus administrasi kependudukan," harapnya.

Sementara itu, Dede (30) salah seorang warga Kwitang mengaku sangat senang bisa mengurus KIA dengan mudah dan cepat melalui layanan ini.

"Ternyata gampang mengurusnya, persyaratannya juga. Lebih cepat kalau ada pelayanan jemput bola kayak gini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1737 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik