You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jemput Bola Pelayanan Binduk di Kecamatan Senen
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

368 Warga Kwitang Dilayani Layanan Binduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar layanan jemput bola bina kependudukan (Binduk) di Jalan Kembang Raya, Kwitang, Senen.

Kami buka semua jenis pelayanan kependudukan,

"Kami buka semua jenis pelayanan kependudukan mulai dari akta kelahiran, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Dikatakan Remon, berdasarkan data per pukul 15.00, tercatat sudah 368 orang terlayani dalam binduk kali ini dengan rincian172 mengurus KIA, 45 akta kelahiran, 35 KTP, 101 SKDS dan 15 KK.

Jumlah Pendatang Baru di Jakpus Tercatat 6.710 Orang

"Kita tutup di pukul 18.00," ucapnya.

Di tempat yang sama, Camat Senen, Ronny Jarpiko mengapresiasi layanan binduk yang digelar di wilayahnya hari ini.

"Saya harap masyarakat memberitahukan layanan ini satu sama lain supaya makin banyak yang sadar mengurus administrasi kependudukan," harapnya.

Sementara itu, Dede (30) salah seorang warga Kwitang mengaku sangat senang bisa mengurus KIA dengan mudah dan cepat melalui layanan ini.

"Ternyata gampang mengurusnya, persyaratannya juga. Lebih cepat kalau ada pelayanan jemput bola kayak gini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati