You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Sekolah, Anak-anak Padati RPTRA Payung Tunas Teratai
photo Nurito - Beritajakarta.id

Libur Sekolah, RPTRA Payung Tunas Teratai Ramai Dikunjungi

Biasanya saya datang sendiri atau datang bersama teman untuk bermain dan membaca buku,

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Payung Tunas Teratai di Jl Budi Murni II, RW 03, Cipayung, Jakarta Timur menarik minat pengunjung, terutama saat libur sekolah seperti saat ini.

"Saat libur sekolah ini setiap hari sekitar 150 hingga 200 orang anak datang ke RPTRA. Ada yang datang bersama orang tua, teman dan datang sendiri untuk sekadar bermain. Ada juga yang membaca buku di perpustakaan mini," ujar Ika Ayu Nurjanah, Pengelola RPTRA Payung Tunas Teratai, Jumat (5/7).

10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen di RPTRA Anggrek Bintaro

Dikatakan Ayu, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Ia menambahkan, RPTRA Payung Tunas Teratai setiap hari buka mulai pukul 06.00 hingga 21.00 dan dijaga oleh enam petugas.

Angelina (14)  seorang anak mengaku senang bermain di RPTRA tersebut. Selain lokasinya dekat dengan rumah, lingkungannya juga aman, nyaman serta  dilengkapi sarana bermain dan perpustakaan.

"Biasanya saya datang sendiri atau datang bersama teman untuk bermain dan membaca buku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati