Pemkot Jakut Bakal Bikin Taman Penitipan Anak di Kecamatan Penjaringan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, akan membuat Taman Penitipan Anak (TPA) di kantor Kecamatan Penjaringan. Direncanakan, TPA tersebut sudah bisa beroperasi tahun depan.
Warga yang sedang mengurus di pelayanan juga banyak yang menitipkan anaknya,
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulisiono mengatakan, TPA negeri di Kantor Kecamatan Penjaringan merupakan yang kedua setelah di kantor wali kota.
Menurut dia, keberadaan TPA ini cukup efektif membantu warga yang membutuhkan tempat menitipkan anak usia 2-5 tahun.
Pemkot Jakut Resmikan Taman Penitipan Anak"Seperti di kantor wali kota, tidak hanya anak pegawai yang rutin datang. Tapi warga yang sedang mengurus di pelayanan juga banyak yang menitipkan anaknya," ujarnya, Senin (8/7).
Di TPA kantor wali kota, sambung Budi,
setiap hari ada 10 anak pegawai yang rutin datang Senin-Jumat. Sedangkan jumlah anak warga yang sedang mengurus di pelayanan setiap hari antara 5-10 anak."Makanya di Penjaringan tahun ini disiapkan dan tahun depan dioperasikan. Mudah-mudahan Pademangan menyusul," tandasnya.