Anies Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala BPKP DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan lima belas orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan satu Pejabat Tinggi Pratama sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7).
Me laksanakan amanat rakyat Jakarta
Proses pelantikan pengisian Eselon II Pemprov DKI Jakarta ini telah memenuhi seluruh ketentuan aturan Undang-undang Aparatur Sipil Negara dan regulasi terkait lainnya, serta melalui proses seleksi sebagaimana mestinya.
"Saya perlu sampaikan kepada saudara semuanya yang hari ini dilantik. Bahwa saudara bekerja di Ibukota yang memiliki begitu banyak program dan rencana kerja yang harus dilaksanakan. Saudara-saudara diberikan kesempatan untuk menerima amanah yang bisa jadi berbeda dengan apa yang selama ini saudara-saudara kerjakan. Ini menjadi bagian untuk pengembangan potensi yang saudara-saudara miliki. Ini bagian dari perjalanan karier, meneruskan apa yang saudara-saudara pernah kerjakan. Tapi yang tidak kalah penting, ini bukan urusan pribadi, ini bukan urusan personal. Ini adalah urusan melaksanakan amanat rakyat Jakarta
yang sudah diwujudkan dalam bentuk Perda tentang RPJMD kita," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Pelantikan Pengurus PWI Jaya, Anies Soroti Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Wartawan dalam Penyampaian InformasiAnies menekankan, agar setiap Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik dapat mempelajari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) beserta target-target yang harus dicapai di dalamnya. Gubernur Anies menyebut RPJMD merupakan dasar bagi setiap Pejabat Tinggi Pratama untuk menjadi pemimpin bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang berada di bawahnya secara struktur pemerintahan.
"Saya mengharap kepada semuanya. Jadilah pemimpin di bidang yang saudara-saudara pegang amanatnya. Jangan hanya menjadi pemegang jabatan. Tapi jadilah pemimpin yang artinya diteladani, dipercayai, dan karena itu diikuti secara sukarela. Bukan semata-mata karena punya ‘tanda tangan’, tapi karena dipercaya oleh seluruh anak buahnya," ungkapnya.
Anies juga mengimbau agar fokus kerja Pemprov DKI Jakarta adalah untuk memajukan kota dan kebahagiaan warganya. Selain itu, Gubernur Anies berharap Pejabat yang baru saja dilantik senantiasa menjunjung tinggi keberpihakan berasaskan keadilan sosial bagi rakyat.
"Jadi bapak-ibu semua, begitu mulai bertugas, langsung ngebut. Dan saya berharap kepada keluarga untuk mendukung. Keberhasilan bapak-ibu semua adalah juga keberhasilan keluarga. Dan insya Allah pahala yang nantinya didapat bukan hanya untuk pribadi bapak-ibu yang bertugas, tapi juga untuk keluarga yang mendukung. Saya harap ini semua dipegang dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas. Jalankan amanat ini sesempurna mungkin," terangnya.
Anies mengingatkan, pernyataan yang diucapkan bersama bukanlah sekadar janji, melainkan sumpah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Gubernur Anies juga berharap agar keberkahan dan keridhaan dari Tuhan selalu mendampingi para Pejabat yang dilantik selama menjalankan amanah barunya.
Perlu diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah 15 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 1 orang Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta didasarkan pada:
1. Keputusan Kepala badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-192/K/SU/2019 tertanggal 14 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Kepala Perwakilan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta atas nama Samono, Ak
2. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2109/KASN/7/2019 tertangga 3 Juli 2019 perihal Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1106 Tahun 2019 tanggal 8 Juli Tahun 2019, dengan daftar nama sebagai berikut:
- Pujiono S.H sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Dra. Maria Qibtya, M.Si sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Drs. Taufan Bakri, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
- Ir. Juaini, MM. sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
- Ir. Andono Warih, M.Sc sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Dr. Syafrin Liputo, ATD, MT sebagai Kepala DInas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Heru Hermawanto, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
- Ir. Afan Adriansyah Idris, M.Si sebagai Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Mochamad Abbas, SE, M.Si sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta
- Drs. Lutfi Arifin, M.Si sebagai Kepala Biro Administrasi Sekretaris Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
- dr. Isnindyarti, MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo
- drg. Bambang Suheri, MAP sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng
- Yuandi Bayak Miko, SE, M.Si sebagai Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta
- Syaefuloh Hidayat, SST, MAP sebagai Wakil Kepala DInas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Munjirin, S.SOs, M.Si sebagai Sekretarus Kota Administrasi Jakarta Selatan