Lahan Tempat Penampungan Sampah Liar di Marunda Dibersihkan
access_time Senin, 15 Juli 2019 15:04 WIB
remove_red_eye 989
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Lahan tempat penampungan sampah liar (TPS) seluas sekitar 10.000 meter persegi di Jl Inspeksi Kanal Banjir Timur, RW 02, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dibersihkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TN dan Sudin Perhubungan.
Kita bersama jajaran terkait dan warga menyepakati waktu satu bulan untuk mengosongkan lapak,
Camat Cilincing, Muhammad Alwi mengatakan, pembersihan menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi qlue.
"Kita bersama jajaran terkait dan warga menyepakati waktu satu bulan untuk mengosongkan lapak," ujarnya, Senin (15/7).
OTT Sampah Digencarkan di Kepulauan SeribuUntuk membantu pekerjaan pembersihan, petugas dibantu dua alat berat dan 20 unit truk pengakutan.
"Jadi, kita bersihkan sisa gubuk pemulung dan gunungan sampah agar tidak menyebabkan bau sehingga mengganggu masyarakat," tandasnya.