You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 OTT Jakut Akan Awasi Ketat 40 Lokasi
photo Doc - Beritajakarta.id

40 Titik Lokasi Pembuangan Sampah Liar Diawasi

Pemkot Administrasi Jakarta Utara mengawasi ketat 40 titik yang diketahui menjadi lokasi rawan pembuangan sampah liar. Nantinya, warga yang kepergok membuang sampah sembarangan, akan dikenai sanksi mulai dari teguran sampai tindak pidana ringan (tipiring).

Kami sudah mulai mengawasi sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3). Operasi tangkap tangan (OTT) ini difokuskan ke sejumlah kali dan jalan utama

Ke-40 titik lokasi pembuangan sampah liar yang diawasi tersebut umumnya berada di bantaran kali dan jalan utama yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Puluhan titik itu diantaranya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Budi Mulya, perlintasan kereta di lingkungan RW 01, 05, 06, 08 Kelurahan Koja, Jalan Boulevard Artha gading, Jalan Bukit Gading Timur serta Jalan Boulevard Barat. 

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

"Kami sudah mulai mengawasi sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3). Operasi tangkap tangan (OTT) ini difokuskan ke sejumlah kali dan jalan utama," kata Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (6/3).

Sophian menuturkan, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan sanksi. Pengawasan akan dilakukan secara ketat selama 24 jam.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menambahkan, OTT bertujuan meningkatkan kesadaran warga dan menciptakan kota Jakarta Utara yang bersih. 

"Semoga dengan OTT akan membangkitkan kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya," ujar Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13036 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye6022 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1604 personTiyo Surya Sakti