You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi Tahap II di Pemkot Jakut Digelar Pekan ini
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bakal Laksanakan Uji Emisi Tahap Dua

Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan melakukan uji emisi tahap dua bagi kendaraan dinas dan pribadi aparat sipil negara (ASN) di kantor wali kota, Rabu (17/7) dan Kamis (18/7). 

Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan

Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Suparman mengatakan, pelaksanaan uji emisi tahap dua ini dalam rangka menyisir kendaraan yang belum melakukan uji emisi tahap pertama. 

Nanti, kata Suparman, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tidak boleh parkir di gedung parkir Blok T Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Bagi yang lolos juga tetap diuji. Selain untuk memastikan, uji emisi ini juga sekaligus sebagai bahan pendataan," ujarnya, Senin (15/7).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara, Suroto menambahkan, mulai Selasa (16/7), seluruh ASN ataupun UKPD harus mulai menyerahkan daftar kendaraan yang biasa digunakan untuk memudahkan pendataan.

Bila dalam uji emisi ini didapati kendaraan yang tidak lolos, lanjut Suroto, pemilik atau penanggungjawab kendaraan wajib melakukan perbaikan kendaraannya agar sesuai standar emisi yang sudah ditetapkan. Selama belum mendapat pengesahan lolos uji emisi, pihaknya tidak memperkenankan kendaraan tersebut parkir di gedung parkir blok T.

"Ini bagian dari komitmen kita memperbaiki kualitas udara. Selama belum bisa menunjukkan bukti lolos uji emisi, silakan parkir di luar gedung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye4725 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1259 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1156 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye913 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye789 personDessy Suciati